Aparatur Desa

Perangkat Desa adalah unsur pembantu Kepala Desa yang bertugas membantu dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepa...

AKTIF
Foto bersama perangkat desa

Perangkat Desa adalah unsur pembantu Kepala Desa yang bertugas membantu dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka berperan penting dalam menjaga keteraturan, mengelola administrasi, serta memastikan program-program desa berjalan dengan baik.

Dengan adanya perangkat desa, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan terarah sesuai kebutuhan warga. ✨

Penjelasan
📌 Tugas

1. 📝 Menyusun program pembangunan desa bersama BPD & masyarakat.
2. 📑 Melaksanakan pelayanan administrasi dan sosial kemasyarakatan.
3. 👮 Menjaga ketertiban umum serta memfasilitasi kegiatan masyarakat.

⚖️ Wewenang
1. 💰 Mengelola keuangan & aset desa secara transparan dan akuntabel.
2. 📜 Mengesahkan peraturan desa (Perdes) bersama BPD dan mengawasi pelaksanaannya.
3. 👥 Menetapkan perangkat pelaksana kegiatan sesuai prioritas kebutuhan desa.

👤 Struktur Pemerintahan Desa

DAFTAR NAMA

Kepala Desa: Joko Santoso
Sekretaris Desa: Ali Murtadho
Kaur Keuangan: Heni Rahmawati
Kasi Pemerintahan: Sugiyanto
Kasi Kesejahteraan: -
Kepala Dusun I: Ali Murtadho
Kepala Dusun II: Sucipto